Wednesday, May 24, 2023

Pendidikan dan Kekuasaan

Alumni Pasca Sarjana STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta

[pena_GPAI] Kekuasaan tidak terbatas pada kediktatoran, tetapi memasuki dunia budaya dan pendidikan. Ternyata, proses pendidikan seringkali digunakan untuk memperkuat dan melemahkan perlawanan guna mempertahankan ideologi dan hegemoni negara guna menjaga keberlangsungan struktur kekuasaan. Dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia, batas-batas kekuasaan pemerintah pusat dan daerah perlu ditata agar pendidikan tetap merupakan ikhtiar untuk mengembangkan potensi manusia guna mewujudkan individualitas. Kekuatan pendidikan dan kekuatan negara bertemu dalam ruang pendidikan. Kedua kekuatan tersebut harus memiliki titik awal yang sama agar tidak saling mengganggu.

Proses pendidikan yang sebenarnya adalah salah satu pembebasan, menyadarkan peserta didik akan kemampuannya untuk mandiri, atau memberdayakan mereka untuk menjadi individu. Proses individuasi hanya terjadi dalam masyarakat terpelajar.

Bagaimana dengan proses kekuasaan? Proses menjalankan kekuasaan adalah proses penguasaan. Artinya, sebagian orang menjalankan kekuasaan (kontrol) dan sebagian lagi menjadi objek kekuasaan (kontrol). Di sini, ada hubungan subordinasi antara penguasa dan objek kekuasaan. Dengan demikian, kebebasan individu dapat diambil atau dibatasi pada sumber otoritas atau kekuasaan selain dirinya. Sumber otoritas ini mungkin negara, kekuatan ekonomi, atau kelas sosial yang hegemonik.

Dari sudut pandang pendidikan dan lintas proses pendidikan, ada gerakan yang dapat membawa kekuatan dan mendorong apa yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Tidak jarang kekuasaan mencakup pendidikan dalam berbagai bentuk. Kekuatan ini bisa objektif atau terbuka, atau bisa subjektif atau tidak disengaja untuk mengarahkan kegiatan pendidikan yang dikenal sebagai "pelajaran tersembunyi".

red.ep

Baca Juga : Jurnal Mudarris MGMP PAI SMP Kab. Purwakarta

0 comments:

Post a Comment